KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas berencana memanggil pihak Dinas Pertanian setempat guna menindaklanjuti keluhan petani di Desa Terusan Makmur dan Terusan Karya Kecamatan Bataguh terkait pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan).
Pasalnya, alsintan yang mestinya diperuntukkan untuk membantu kegiatan pertanian di wilayah setempat diduga disalahgunakan. Menurut Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto, alsintan tersebut merupakan bantuan kementerian yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dengan peruntukkannya untuk para petani.
“Kenyataan di lapangan, alat-alat tersebut seperti ekskavator, justru dipergunakan untuk proyek-proyek irigasi, dan untuk membuka kebun sengon, bahkan digunakan ke kabupaten sebelah seperti Pulang Pisau. Bukan peruntukkannya untuk cetak sawah petani di desa itu,” ungkapnya kepada wartawan di Kuala Kapuas, Kamis (9/8/2018).
Untuk itu, lanjut legislator asal Partai Nasdem ini, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pertanian guna menanyakan masalah tersebut, apakah pengelolaannya secara pribadi atau melalui Badan Penyuluh Pertanian (BPP).
Kemudian, tambah Kunanto, masalah ini juga menyangkut pendapatan asli daerah (PAD) jika dipergunakan bukan peruntukkannya. “Jadi harus jelas pengelolaannya dan setoran PAD-nya,” tukasnya. (is/adv)
Discussion about this post