KALAMANTHANA, Jakarta – Bukan sembilan, pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin hanya diusung tujuh partai politik. Pasalnya, KPU RI mencoret dua parpol dari daftar pengusung pasangan Koalisi Indonesia Kerja ini.
Kedua parpol yang gigit jari tak bisa mengusung Jokowi-Ma’ruf adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo. Nama kedua parpol dicoret dari dokumen berkas pendaftaran Jokowi-Ma’ruf.
Kenapa sampai dicoret? KPU menyebutkan karena kedua parpol tersebut belum pernah mengikuti pemilu sebelumnya. Sesuai undang-undang, penghitungan parpol pengusung pada Pemilu Presiden 2019 didasarkan pada hasil Pemilu Legislatif 2014.
“Dua parpol dicoret sebagai parpol pengusung (Jokowi-Ma’ruf) karena belum mengikuti Pemilu 2014. Keduanya adalah PSI dan Perindo,” ujar Nur Syarifah, petugas penerima pendaftaran Karotekmas KPU di Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Menurutnya, nanti petugas penghubung masing-masing partai dapat melakukan renvoi pada berkasnya.
Dicoretnya PSI dan Perindo tentu saja memunculkan pertanyaan bernada sinis dari publik. Bagaimana mungkin kedua parpol tidak memengerti aturan Pemilu Presiden yang selama setahun terakhir jadi perbincangan publik, terutama menyangkut presidential treshold yang mendapat gugatan dari berbagai pihak.
Dengan demikian, pasangan Jokowi-Ma’ruf hanya diusung oleh koalisi tujuh parpol. Ketujuhnya adalah parpol peserta Pemilu 2014 lalu, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Hanura, PKB, PPP, dan PKPI.
Nur sendiri menyebutkan secara umum berkas pendaftaran Jokowi-Ma’ruf lengkap. Karena itu, keduanya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai proses lanjutan pada 12 Agustus mendatang. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (ik)
Discussion about this post