KALAMANTHANA, Muara Teweh –KPU Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar rapat penyampaian Daftar Calon Sementara (DCS) pada pemilu legislatif 2019 di Muara Teweh, Minggu (12/8/2018). Hasilnya, sembilan bakal calon dinyatakan gugur dan 287 lainnya lolos verifikasi.
“Dari total 296 berkas bakal calon yang kami terima, tercatat ada sembilan yang tidak lolos verifikasi atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), karena berbagai alasan. Mereka itu berasal dari beberapa parpol. Sedangkan 178 bakal caleg laki-laki dan 109 perempuan masuk dalam DCS,” ujar Alamsyah kepada KALAMANTHANA.
ia tidak merinci dari parpol mana saja asal bakal caleg yang tidak lolos verifikasi tahap II. DCS akan ditempelkan di tempat-tempat strtegis dan diumumkan lewat media massa mulai 12 sampai dengan 21 Agustus 2018, guna mendapatkan tanggapan atau umpan balik dari masyarakat.
Para bakal caleg di Kabupaten Barut bakal bersaing memperebutkan 25 kursi di DPRD Barut dalam empat daerah pemiilihan (dapil). Dapil I menyediakan sembilan kursi meliputi Kecamatan Teweh Tengah, Dapil II menyediakan enam kursi meliputi Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur, dan Gunung Purei. Dapil III menyediakan empat kursi mencakup Kecamatan Gunung Timangan dan Montallat. Dapil IV mengalokasikan enam kursi mencakup Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan.(mel)
Discussion about this post