KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau Terpilih 2018-2023, Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang kembali mengulang janji. Infrastruktur jalan tetap jadi prioritasnya di lima tahun kedua kepemimpinannya.
Edy dan Taty sebagai pemenang Pilkada Pulpis menyatakan pihaknya berharap setelah proses penetapan di KPU ini, tentunya dapat ditindaklanjuti proses pengurusan selanjutnya. Proses terdekat adalah penyampaian hasil pleno ini kepada DPRD dalam sidang paripurna yang kemungkinan dilakukan secepatnya.
“Selanjutnya nanti saya bersama Taty akan melanjutkan program yang sudah kita tuangkan dalam visi-misi kita. Kami akan menindaklanjuti pembangunan di segala bidang, khususnya untuk infrastruktur jalan lima tahun kedepan akan kami tingkatkan lagi, mulai dari pelosok sampai ke desa akan kami tembuskan,” ucap Edy kepada awak media, Senin (13/8/2018) di GPU Handep Hapakat, Pulang Pisau.
Seperti diketahui, Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang resmi ditetapkan KPU Pulang Pisau sebagai paslon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau tahun 2018.
Penetapan paslon terpilih di Pilkada Pulang Pisau, Senin (13/8/2018) sekitar Pukul 15.30 WIB. “Hari ini kita telah menetapkan paslon Edy-Taty sebagai paslon terpilih di Pilkada Pulpis, beberapa waktu lalu,” ucap Ketua KPU Pulpis, Untung Surapati.
Ia juga mengatakan, penetapan paslon terpilih ini, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan paslon Idham Amur dan Ahmad Jayadikarta (Idham-Jaya).
“Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka yang disaksikan oleh seluruh komisioner KPU Pulpis melalui tanda tangan berita acara. Ditetapkannya paslon Edy-Taty sebagai pemenang Pilkada Pulpis 27 Juni lalu dan setelah hasil putusan sengketa di MK sudah keluar,” ucapnya.
Paslon Edy-Taty dengan nomor urut 2 saat itu, tambah Untung, meraih suara terbanyak dan suara sah berjumlah 35.811 suara, sedangkan untuk paslon Idham-Jaya sebanyak 33.009 suara. (app)
Discussion about this post