KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ternyata sepasang suami-istri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, di kediamannya Jalan Rajawali Gang Rukun Km 6,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Senin (13/8/2018), selama ini belum pernah melapor keberadaaanya kepada RT setempat.
Menurut pengakuan Awung Agusto, Ketua RT.03 RW 10, dirinya memang tidak mengenal sama sekali dan berkomunikasi dengan sepasang suami istri itu karena tidak pernah melapor tinggal di rumah itu sehingga tidak terpantau keberadaanya.
“Karena dia tidak pernah melapor, kita juga tidak pernah memantau. Masuknya malah RT seberang. Padahal secara wilayah sebenarnya masuk dalam RT ini tapi tidak masuk daftar RT saya,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, tak hanya dirinya saja yang tidak mengenal penghuni rumah, para tetangga sekitarnya belum pernah mengenal secara langsung.
Namun salah seorang tetangga Riska,mengatakan pasangan suami istri ini sebenarnya sering saja bertegur sapa. Bahkan saat panen tanaman sayur-sayuran sering membagikan kepada tetangga. Selain itu juga sering salat berjamaah di musala dekat rumahnya.
Dia pun sedikit pun sedikit pun tak curiga dengan kehidupan keluarga ini. Pasalnya, pasangan suami-istri yang sudah memiliki dua orang anak ini hidup biasa-biasa saja. Apalagi suka menyapa warga sekitar.
Aparat Densus 88 mengamankan Lud dan As di Palangka Raya atas dugaan keterkaitan dengan terorisme. Saat dijemput petugas, sang istri berada di sekolahnya dan masuk ke Mapolda Kalteng masih berseragam aparatur sipil negara (ASN).
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Benar rekan kami dari Densus 88 Mabes Polri mengamankan satu orang. Terkait kasus apa, saya belum mengetahuinya. Masih menunggu kejelasannya,” kata Timbul Siregar, Senin (13/8/2018).
Aparat terlebih dulu menahan Lud (45). Setelah itu, Densus 88 menjemput istrinya, As yang bekerja sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Palangka Raya.
Belum diketahui status istri Lud dijemput aparat Densus tersebut. Namun saat masuk ke Mapolda Kalteng, isteri Lud masih menggunakan pakaian aparatur sipil negara (ASN) dan berhijab.
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/8/2018) di Gang Rukun, Jalan Rajawali Km 6,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Densus 88 bergabung dalam tim gabungan yang antara lain beranggotakan aparat Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya. Tim Gabungan dipimpin Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar.
Lud dan istrinya As, setelah diamankan, langsung dibawa oleh personel Densus 88 menuju Mapolda Kalteng. Butuh waktu hampir dua jam bagi aparat untuk mengamankan, yakni dari pukul 09.10 sampai 11.00 WIB. Sementara bangunan rumah yang dia tempati sudah dipasang garis polisi.
Aparat, berdasarkan informasi yang didapatkan KALAMANTHANA, mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat busur panah, bahan perakit bom, satu bilah samurai, dan buku-buku keagamaan.
Lud, berdasarkan informasi tersebut, adalah disertir polsus Rutan Kelas II A Palangka Raya. Sedangkan As, istrinya, sehari-harinya adalah guru salah satu sekolah dasar di Kota Cantik. (tva)
Discussion about this post