KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Kapuas belum lama ini diamankan pihak Kejaksaan Negeri Kapuas karena terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Fujiannor, mengatakan, kasus yang tengah melilit oknum kepala desa tersebut hendaknya menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya agar menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa sesuai aturan.
“Kejadian ini peringatan bagi kades lainnya agar menggunakan anggaran, baik yang bersumber dari DD maupun ADD sesuai aturan,” katanya kepada wartawan di Kuala Kapuas belum lama ini.
Karenanya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan kepada para kepala desa selaku pengguna anggaran agar dapat berhati-hati dalam penggunaan anggaran dana desa maupun alokasi dana desa.
Tidak hanya itu, kades juga diharapkan selalu transparan, benar, dan berkeadilan. Mengingat, kata legislator asal daerah pemilihan (Dapil) III (sekarang Dapil II) ini, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk desa begitu luar biasa. (is/adv)
Discussion about this post