KALAMANTHANA, Buntok – Polisi Dusun Selatan mengamankan Norprianto karena aksi tak senonohnya terhadap gadis di bawah umur, Cantik (14, sebut saja begitu). Ternyata, si Cantik masih berstatus seorang pelajar.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Abi Karsa, membenarkan penangkapan tersebut. Kepada KALAMANTHANA, Abi mengatakan Norprianto sudah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan.
“Norprianto telah kami amankan karena tertanggap basah anggota bersama sejumlah warga,” ujar Abi di Buntok, Rabu (15/8/2018).
Yang menyedihkan bagi Abi, Cantik yang jadi korban perbuatan tak senonoh itu, tak hanya gadis berusia di bawah umur. Cantik, menurutnya, juga masih tercatat sebagai seorang pelajar.
“Cantik selain di bawah umur, juga masih berstatus pelajar,” sebutnya.
Norprianto diamankan aparat di tengah heningnya malam di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada Rabu dinihari sekitar pukul 00.45 WIB. Norprianto kedapatan tengah melakukan aksi tidak senonoh terhadap Cantikdi sebuah barak kontrakan yang ada di Gang Sindem, Jalan Kelurahan Buntok Kota, Barito Selatan.
Pihak Polsek Dusun Selatan beserta Satreskrim Polres Barsel, langsung turun tangan setelah menerima laporan masyarakat dan mengendus adanya aksi bejat yang dilakukan Norprianto terhadap Cantik, gadis belia di bawah umur.
Menariknya, pelaku Norprianto tertangkap basah oleh pihak aparat pada saat ia sedang melakukan hubungan intim di dalam barak itu pada Rabu (15/8/2018) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. Ahirnya,Norprianto (22) harus terpaksa mau berurusan dengan pihak aparat Polsek Dusel sekaligus untuk mempertanggung jawabkan ulah bejatnya terhadap gadis di bawah umur. (fik)
Discussion about this post