KALAMANTHANA, Buntok – Di tengah heningnya malam di Kota Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah,pada Rabu (15/8)dini hari pukul 00.45,Norprianto (22) diringkus pihak aparat Polsek Dusun Selatan. Apa pasal?
Ternyata, Norprianto kedapatan tengah melakukan aksi tidak senonoh terhadap seorang gadis belia di bawah umur, sebut saja Cantik (14) di sebuah barak kontrakan yang ada di Gang Sindem, Jalan Kelurahan Buntok Kota, Barito Selatan.
Pihak Polsek Dusun Selatan beserta Satreskrim Polres Barsel, langsung turun tangan setelah menerima laporan masyarakat dan mengendus adanya aksi bejat yang dilakukan Norprianto terhadap Cantik, gadis belia di bawah umur.
Menariknya, pelaku Norprianto tertangkap basah oleh pihak aparat pada saat ia sedang melakukan hubungan intim di dalam barak itu pada Rabu (15/8/2018) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. Ahirnya,Norprianto (22) harus terpaksa mau berurusan dengan pihak aparat Polsek Dusel sekaligus untuk mempertanggung jawabkan ulah bejatnya terhadap gadis di bawah umur. (fik)
Discussion about this post