KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemilik akun Anggut yang menuding 15 kepala desa di wilayah Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, melakukan korupsi berjamaah, ternyata adalah seorang wartawan media online di wilayah tersebut.
Hal tersebut diketahui setelah ia hadir memenuhi panggilan aparat Sat Reskrim Polres Pulpis setelah menerima laporan dari beberapa kepala desa di wilayah Kecamatan Maliku.
Diduga tidak terima disebut telah melakukan tindak korupsi dengan Dana Desa (DD) oknum kepala desa (kades) se-Kecamatan Maliku sepakat melaporkan oknum wartawan media online itu ke Mapolres setempat.
Bukan tanpa sebab, pasalnya oknum wartawan berinisial IW (36) ini mencuat setelah akun facebook miliknya yang bernama Anggut membuat sebuah postingan yang mengatakan bahwa 15 kades di Kecamatan Maliku telah melakukan korupsi berjamaah.
“Ini koruptor berjamaah di Pulpis, segera tumpas. Tim saber pungli segera bertindak pula,” tulisnya yang dibarengi dengan sebuah foto daftar nama beserta nomor telepon para kades setempat.
Melihat hal tersebut tentunya sontak membuat para kades melaporkan kejadian tersebut ke Polres untuk segera ditindaklanjuti. Mereka tidak terima dengan tuduhan status di media sosial itu.
Kapolres Pulpis AKBP Dedi Sumarsono melalui Kasatreskrim Iptu John Digul Manra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pemanggilan terhadap oknum wartawan tersebut. “Masih dikroscek dan kita pastikan dulu,” pungkasnya. (app)
Discussion about this post