KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Setia Budi mengimbau kepada para peternak anggota kelompok tani (poktan) maupun pedagang sapi lainnya, agar tidak menjual sapi yang sedang hamil atau bunting menghadapi Idul Adha 1439 H.
“Kami mengimbau kepada peternak atau pengusaha supaya tidak menjual sapi bunting untuk dipotong. Khusus kepada peternak yang menerima program bantuan pemerintah, jika diketahui terbukti dengan sengaja menjual sapi untuk disembelih dalam kondisi bunting akan dikenakan sanksi,” ujar Budi sapaan akrabnya di Muara Teweh, Minggu (19/8/2018).
Secara umum, sebut Budi, para peternak juga tidak mau menjual sapi miliknya, jika diketahui sapi dalam kondisi bunting, karena akan merugikan mereka sendiri. Masalah seringkali muncul, bila kondisi sapi tidak terdeteksi oleh pemiliknya, karena sapi yang hamil muda baru diketahui ada janin diperutnya setelah disembelih.
“Misalkan ada sapi betina yang dibeli untuk pelaksanaan ibadah kurban diketahui bunting, masyarakat dapat menukarkannya sebelum disembelih kepada peternak atau penjual, supaya digantikan dengan sapi yang tidak bunting. Ini bentuk solusii yang saling menguntungkan,” katanya.
Menurut Budi, guna mewujudkan swasembada daging sapi di Kabupaten Barut, pernah ada program bantuan sapi dari Pemprov Kalteng. Melalui bantuan ini, populasi sapi di Barut relatif banyak, seperti di wilayah Desa Trahean dan Bangdep, Kecamatan Teweh Selatan. “Kami belum mengetahui data pasti berapa persen keperluan sapi kurban yang dapat dipenuhi oleh peternak lokal,” ucapnya.(mel)
Discussion about this post