KALAMANTHANA, Medan – Edan seedan-edannya. Pemilik tiga karung sabu-sabu seberat 150 kilogram yang diamankan di perairan Aceh Timur, kawasan Selat Malaka, diduga adalah politisi Partai Nasdem. Dia adalah Ibrahim Hasan, anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Sabu yang kita amankan dari penangkapan di Pangkalan Susu merupakan milik anggota DPRD Langkat atas nama Ibrahim Hasan,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, terang-benderan, Senin (20/8/2018).
Arman menjelaskan, pengungkapan bermula penangkapan kapal kayu berwarna biru di perairan Aceh Timur kawasan Selat Malaka. Tim BNN bergabung bersama Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Langsa.
“Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu, Sumatera Utara,” katanya.
Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal. Setelah pemeriksaan ditemukan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi narkotika sabusabu.
“Di kapal kayu tersebut diamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika,” jelasnya.
Tim gabungan melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas mengamankan narkoba diduga jenis sabu sebanyak 3 karung goni.
Selain Ibrahim, BNN mengamankan dua rekannya bernama Rinaldi dan Ibrahim Jompak, pemilik kapal. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumut.
Partai Nasdem pun langsung bersikap. “Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN, Ibrahim Hasan langsung dipecat dari kader NasDem,” kata Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan Nasdem Sumut Sudarto Sitepu saat jumpa pers di kantornya, Medan, Senin (20/8/2018).
Selain dipecat dari kader partai, oknum DPRD Kabupaten Langkat ini juga akan dicopot dari kursi anggota Dewan dan dicabut dari pencalegan. (ik)
Discussion about this post