KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) kembali melaksanakan rapat membahas rasionalisasi anggaran belanja APBD tahun 2018, Selasa (21/8/2018).
Namun rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kapuas, Robert L Gerung, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Indah Puwanti, yang berlangsung seharian penuh tersebut, belum menyimpulkan suatu keputusan terkait besaran anggaran yang akan dirasionalisasikan dan rencana pinjaman dana khusus.
Karena belum ada keputusan hingga rapat berlangsung sore hari, selaku pimpinan rapat Robert pun memutuskan untuk menskor rapat tersebut dan rapat akan dilanjutkan kembali usai kegiatan reses anggota DPRD Kapuas. “Rapat ini akan kita lanjutkan kembali usai kegiatan reses DPRD,” kata Robert.
Rasionalisasi anggaran dilakukan karena kabupaten berjuluk Tinggang Menteng Manunjung Tarung ini saat ini tengah mengalami defisit anggaran sebesar Rp 146 miliar. Karenanya, untuk mengatasi hal ini legislatif dan eksekutif berupaya melakukan rasionalisasi anggaran dan berencana meminjam dana khusus.
Robert L Gerung pada rapat sebelumnya mengatakan, untuk menangani masalah defisit anggaran daerah, ada rencana untuk meminjam dana khusus DBH-DR dan dana khusus lainnya yang tersedia sebesar Rp 117 miliar.
“Jadi, untuk menutupi kekurangannya kita upayakan melalui rasionalisasi anggaran. Tapi semua ini masih dalam pembahasan yang tujuannya agar rakyat bisa menikmati pembangunan dengan baik,” ujarnya
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie mengungkapkan, penyebab defisitnya anggaran saat ini dikarenakan pendapatan daerah setempat pada tahun 2018 ini tidak sesuai dengan prediksi kenyataan yang ada.
“Karena ada beberapa perubahan yang ketergantungan dengan peraturan presiden sehingga menyebab asumsi APBD kita menjadi tidak sesuai yang kita tetapkan dengan apa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tukasnya. (is/adv)
Discussion about this post