KALAMANTHANA, Muara Teweh – Selagi penutupan lokalisasi Merong alias Lembah Durian di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, masih sebatas wacana, penyakit sosial terus bermunculan. Kali ini, empat anak di bawah umur terjaring razia di tempat prostitusi tersebut, kemarin.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Samsul Bahri dalam keterangan pers melalui Kepala Unit PPA Aipda Ahlan Firdaus mengatakan, empat anak di bawah umur terjaring razia di lokalisasi Merong, Sabtu (18/8) malam. Kegiatan razia dengan target pencegahan human trafficking.
Pada saat itu, sebut Ahlan, Polres Barut menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam (THM) dalam kota Muara Teweh. Setelah di Merong, polisi melanjutkan ke THM Armani. ”Dalam razia di Merong, kami menemukan empat orang anak di bawah umur. Mereka diberikan arahan dan disuruh pulang,” ujarnya, kemarin.
Ia menambahkan, saat razia di lokalisasi Merong empat anak di bawah umur diarahkan supaya tidak mengulangi perbuatan, kemudian diserahkan untuk pembinaan mental kepada orang tuanya. Sedangkan di THM Armani, petugas PPA juga menemukan pengunjung anak-anak yang belum ber-KTP, sehingga didata dan diarahkan segera pulang ke rumah.(mel)
Discussion about this post