KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Set Enus Yuneas Mebas mengatakan, DPRD mendukung rencana Pemkab Barut untuk menutup lokalisasi Lembah Durian, lebih sering disebut Merong. Ini menindaklanjuti program Indonesia bebas lokalisasi prostitusi pada 2019.
Menurut Set Enus, sebelum penutupan lokalisasi Merong, terlebih dahulu para PSK didata dan dikaji, sehingga proses pemulangan berjalan lancar. “DPRD mendukung rencana penutupan lokalisasi prostitusi, tetapi dengan catatan harus memanusiakan para bekas PSK. Jangan sampai setelah dipulangkan ke daerah asal, mereka justru kembali ke pekerjaan semula,” ujarnya di Muara Teweh, Selasa (21/8/2019).
Setelah penutupan sebagai tempat hiburan, sambung Set Enus, Merong dapt dijadikan sentra usaha kerajinan khas daerah, kerajinan rakyat, maupun wisata kuliner karena letaknya stategis di pinggir Sungai Barito dan Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu. Guna mengalihfungsikan Merong perlu dukungan dari pemkab. Kegiatan ini bisa melibatkan para pemilik wisma.
Ia menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) mengenai penutupan lokalisasi Merong masih dalam proses pengusulan dan pembahasan. Jika diperlukan dalam waktu segera, sambil menunggu Perda disahkan, Pemkab Barut dapat menggunakan Peraturan Bupati.(mel)
Discussion about this post