KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sarjono, mengatakan paham radikalisme dan terorisme adalah hal menakutkan bagi masyarakat. Sebab itu masyarakat perlu membentengi diri dan memahami bahaya dua hal tersebut.
Radikalisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban, mengancam kedaulatan negara, keamanan, perdamaian dunia dan merugikan kesejahteraan masyarakat tertama daerah.
“Terorisme adalah bentuk kejahatan yang diorganisir dengan baik, bersifat trans nasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang tidak membeda-bedakan sasaran,” katanya.
Dia juga meminta kepada semua orang tua siswa, sekolah dan universitas di Kotawaringin Timur supaya bisa bersama-sama mengawasi anak didiknya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah sehingga masuk di ranah paham radikalisme tersebut.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua menjaga daerah supaya tidak terkontaminasi paham tersebut. Sebab itu, kita sebagai orang tua, bahkan guru di sekolah atau pun dosen di perguruan, supaya mengawasi setiap siswanya dan memberikan pemahaman yang baik agar tidak mudah terpengaruh ajaaran yang tidak jelas. Kebanyakan itu bisa didapatkan dari jaringan media sosial misalnya facebook, instagram ,twitter dan lain sebagainya,” ujar Sarjono.
Yang jelas, untuk saat ini kondisi di Kotim sangat kondusif, aman, dan terkendali. Meski begitu, masih banyak hal-hal yang perlu diwaspadai karena Kotim juga masuk dalam daftar adanya indikasi paham radikalisme atau terorisme tersebut.
“Harus ada pencegahan. Selain anak-anak, juga kita sebagai orng tua harus berhati-hati dalam bergaul kepada orang yang tidak jelas asal-usulnya,” ungkapnya. (zig)
Discussion about this post