KALAMANTHANA, Palangka Raya – Rencana mutasi sejumlah pejabat di Kabupaten Kapuas terus menuai kontroversi. Betulkah Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah hanya mengeluarkan evaluasi, bukan temuan?
Hasil evaluasi itu mencuat dari salah satu sumber di Inspektorat Kalteng. Dia menyebut yang dilakukan Inspektorat bukanlah hasil temuan, melainkan hasil evaluasi. Itu pun, menurutnya, belum bisa dijadikan dasar karena baru berupa pokok-pokok hasil pemeriksaan (P2HP) yang masih bersifat sementara.
“Kita kemarin di Kapuas tidak memeriksa, namun hanya melakukan evaluasi. Itu hanya evaluasi karena telah berakhirnya lima tahun pemerintahan yang dipimpin Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Memang dalam evaluasi diketahui ada beberapa pegawai yang menduduki jabatan yang sama cukup lama. Namun itu kan tergantung kepala daerah yang saat itu untuk melantiknya atau tidak. Ini kan sifatnya hanya evaluasi akhir masa jabatan saja,” jelasnya, Selasa (28/8).
Dia melanjutkan, hasil evaluasi ini rekomendasinya ditujukan untuk pejabat Bupati Kapuas terpilih nanti untuk mengaturnya. “Evaluasi tidak ada tindak lanjutnya. Kemudian apakah nanti bupati terpilih melakukan mutasi atau tidak, ya kita tidak berbicara sejauh itu. Itu akan menjadi hak bupati terpilih nantinya,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kapuas Sinday melalui sambungan telepon kepada wartawan mengatakan jika di dalam rekomendasi itu, tidak ada paparan menunggu bupati terpilih. Dia menyebutkan, hasil temuan tahun 2013-2018 tidak bisa dibawa ke periode 2018-2023.
“Inspektorat, kalau mereka berkomentar begitu, tidak usah lagi mereka memeriksa seluruh daerah. Itu mereka bikin resah daerah kalau begitu. Itu kan dipesan supaya ditindaklanjuti. Tidak apakan pejabat bupati yang menindaklanjuti? Kan lebih bagus,” ujar Sinday.
Dia menambahkan jika pihaknya yaitu tim penilai kinerja ASN terdiri dari Sekda, Asisten 3 Sekda, Kepala Kesbangpol, Kepala Inspektorat Kapuas dan dirinya harus manut dengan ketentuan temuan. “Kalau kita membiarkan, tidak usah saja buat aturan. Kami akan konfirmasi ke Inspektorat Provinsi Kalteng. Kalau mereka begitu, jangan lagi periksa. Walau ada kesalahan, kami tidak akan terima lagi mereka, tidak akan kami tindak lanjuti lagi temuan mereka. Jangan lempar batu sembunyi tangan mereka,” ujarnya
Ditambahkan Sinday, dalam hal ini harus bisa memilah, pihaknya pemerintah yang murni bebas KKN dan politik. “Jadi ASN tidak bisa terpengaruh politik, bekerja sesuai ketentuan yang ada. Temuan pasti kami tindak lanjuti, siapapun bupatinya saat ini,” pungkasnya. (ss)
Discussion about this post