KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tak hadirnya Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kapuas, Jumat (31/8/2018) siang, memantik ke kecewaan Ketua Fraksi PAN DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi.
“Saya kecewa, Ketua Baperjakat dalam RDP hari ini tidak hadir. Tolong catat media massa, saya kecewa luar biasa,” kata Ahmad Zahidi dalam rapat dengar pendapat terkait isu rencana mutasi pejabat lingkup Pemkab Kapuas sebelum pelantikan Bupati Kapuas terpilih.
Menurut Zahidi, akibat tidak hadirnya Ketua Baperjakat, maka keterangan terkait rencana mutasi pejabat dan pemecatan ASN tersebut tidak pihaknya dapatkan. Dirinya juga tidak ingin akibat rencana perombakan pejabat sebelum pelantikan bupati terpilih membuat gaduh daerah ini.
Rapat dengar pendapat saat itu hanya dihadiri dua anggota Baperjakat Kapuas, yakni Kepala BKPSDM, Sinday, dan Kepala Inspektorat Kapuas, Catur Feryanto. Sedangkan Ketua Baperjakat sekaligus Sekda Kapuas tidak hadir lantaran sedang dinas luar.
Keduanya tidak bisa memberi keterangan lantaran tidak ada perintah tertulis dan lisan dari Ketua Baperjakat Kapuas. Sehingga, rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung saat itu pun diskor dan akan dilanjutkan pada Senin, (3/9/2018).
Namun salah satu anggota DPRD Kapuas, Berinto, mengusulkan agar rapat dengar pendapat itu nanti kiranya juga dapat dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas. “Karena masalah ini harus ada penjelasan yang utuh dan supaya terang benderang, maka saya usul PJ Bupati juga harus diundang, jangan hanya Baperjakat saja,” katanya.
“Karena Baperjakat memberi pertimbangan, PJ yang tanda tangan. Nah, kalau yang tandatangan tidak diundang maka kita tidak mendapatkan penjelasan yang utuh,” tambah Berinto. (is/adv)
Discussion about this post