KALAMANTHANA, Kendari – Kekerasan polisi senior terhadap junior kembali terjadi. Kali ini di jajaran Polda Sulawesi Tenggara. Akibatnya, Bripda Muh Fathurahman Ismail meregang nyawa diduga akibat dianiaya dua seniornya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/9/2018) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Fathur tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan polisi berpangkat serupa tapi lebih senior, yakni Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan di barak Dalmas Polda Sultra.
Korban, menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Goldenhart, diduga menemui ajal setelah dipukul dengan kepalan tangan pada bagian dada dan perut di bawah pusar. Pukulan itu membuat Fathur jatuh tersungkur. Dia lalu dilarikan ke Rumah Sakit Abunawas menggunakan mobil Dit Samapta Polda Sultra.
Dokter Rumah Sakit Daerah Abunawas yang memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung dan menginfus, menyatakan korban meninggal dunia pukul 01.40 Wita. Pada pukul 04.00 Wita, jenazah almarhum dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.
“Propam Polda Sultra telah melakukan rekonstruksi sebagai rangkaian pengusutan dugaan terjadinya tindak pidana yang merenggut nyawa bintara remaja tersebut,” kata Goldenhart seperti dilansir Antara.
Selain menjalani pemeriksaan urine terduga Zulfikar dan Fislan, penyidik Propam telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap terjadinya kejadian nahas tersebut.
Visum dan otopsi dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra dr Mauluddin adalah luka memar pada dada sebelah kiri, luka memar pada perut bagian bawah (visum luar), sedangkan otopsi (retak pada tulang rusuk sebelah kiri pada tulang rusuk nomor 7, jejas kemerahan pada pembungkus jantung, jejas kemerahan pada permukaan jantung dan terdapat resapan darah pada otot perut bawah).
Dari visum luar dan otopsi disimpulkan bahwa luka memar dan adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri yang menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat. (ik)