KALAMANTHANA, Paringin – Malam mulai larut. Mobil Toyota Avanza itu terparkir di pinggir jalan di Desa Kasai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Ada yang curiga. Ada apa di dalam mobil itu?
Adalah Kapolsek Batumandi, Iptu Siswanto yang curiga dengan keberadaan mobil berplat polisi Kalimantan Tengah itu. Dia, saat itu, bersama sembilan personelnya, sedang melaksanakan operasi K2YD di wilayah hukum Polsek Batumandi, Rabu (5/9).
Kecurigaan Siswanto makin menjadi terhadap mobil dengan plat polisi KH 1803 FI itu. Personelnya mengintai dan kemudian melakukan pemeriksaan. Di dalam mobil didapati tiga orang. Seperti mobil yang parkir penuh misteri, ketiga orang di dalam mobil itu pun tak kalah mencurigakan.
Klik Juga: Apes, Pengedar Sabu dari Lampihong Ini Terjebak Penyamaran Polisi
Naluri reserse Siswanto dan pasukannya langsung keluar. Mereka melakukan penggeledahan di dalam mobil. Tak keliru naluri tersebut. Sebab, di dalam mobil ditemukan satu paket butiran kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu. Tak hanya itu, pihaknya pun menemukan satu alat hisap terbuat dari botol air, selain tiga telepon seluler.
Dugaan menguat, ketiganya menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Bersama mobil Toyota Avanza warna putih itu, ketiganya digiring ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Meski menggunakan mobil berplat polisi Kalteng, ketiganya bukanlah warga Bumi Tambun Bungai. Ketiganya, yakni MR (25), RN (29), dan AA (17), diketahui adalah warga Desa Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kepada tribratanews, Kapolsek Siswanto membenarkan pihaknya mengamankan ketiga orang tersebut dan satu unit mobil Toyota Avanza. Ketiganya diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Masih didalami kasus ketiga warga HST ini, sebagai pengguna atau pengedar,” jelas Siswanto. (ik)
Discussion about this post