KALAMANTHANA, Penajam – Meski tercerabut dari proyek strategis nasional (PSN), rencana pembangunan jalur Kereta Api Borneo (KAB) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap diupayakan. Hanya saja, saat ini masih terkendala dengan tumpang tindih pembebasan lahan.
Saat ini PT Kereta Api Borneo selaku kepanjangan Russian Railways di Indonesia menghendaki adanya pertemuan tentang pembebasan lahan yang masuk dalam izin lokasi KAB. Kepemilikannya diklaim PT Triagung Coal Terminal (TCT), Perusda Benuo Taka, dan Gesa Falugon.
“Sekira 45 hektare yang harus dibebaskan PT Kereta Api Borneo berstatus tumpang tindih,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Ahmad Usman kepada sejumlah media, Kamis (6/9).
Ahmad Usman menyebutkan PT KAB meminta kepada Pemda Kabupaten PPU untuk memfasilitasi pertemuan membahas masalah pembebasan lahan dan dilakukan koordinasi di ruang rapat Bupati PPU. Pertemuan tersebut dihadiri tiga pemilik lahan yang masuk kawasan rencana proyek PT KAB.
“Para pihak sepakat untuk memastikan titik koordinat keseluruhan lokasi dan harga lahan menggunakan jasa appraisal,” lanjutnya.
Dikatakanya hasil penghitungan appraisal yang akan bekerja sama dengan Perusda Benuo Taka itu menjadi dasar untuk pengajuan besaran harga tanah untuk pembebasan lahan kepada PT KAB. Sebab, PT KAB ingin melakukan pembayaran dengan catatan masalah tumpang tindih lahan di kawasan tersebut diselesaikan para pemilik lahan.
“Tim appraisal diberikan batas waktu hingga dua bulan ke depan untuk menyelesaikan kepastian dan harga lahan di kawasan tersebut, Jadi, harga appraisal akan disodorkan sebagai bahan pertimbangan PT KAB. Yang penting harganya dianggap wajar dan tidak ada masalah,” tambahnya. (hr)
Discussion about this post