KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemilik akun facebook Linda Taha resmi dilaporkan jajaran pengurus dan kader Partai Nasdem Kalteng dan Kota Palangka Raya ke Ditkrimsus Polda Kalteng, Senin (10/9/2018).
Laporan ini berawal dari postingan gambar meme Ketua Umum DPW Partai Nasdem Surya Paloh di akun tersebut. Meme tersebut menggambarkan Surya Paloh dengan dicantumi tulisan bandar narkoba.
Kuat dugaan, meme tersebut muncul setelah tertangkapnya kader Partai Nasdem di DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong dengan barang bukti 105 kg sabu dan 30 ribu ekstasi bulan lalu. Nasdem sendiri kemudian memecat Ibrahim tak lama setelah ditangkap.
Tentu saja, meme yang diunggah di medsos itu membuat geram para kader dan pengurus Partai Nasdem Kalteng lantaran membuat postingan yang dinilai mencemarkan nama baik dan membuat fitnah tokoh nasional ini, dan diduga sudah melanggar UU Informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Terlihat Ketua DPD Partai Nasdem Palangka Raya Rusdi didampingi Anggota DPRD Kalteng fraksi Partai Nasdem Lodewik Iban dan sejumlah pengurus datang sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami sangat keberatan dengan postingan meme tersebut, yang menyebut Pak Suryo Paloh bandar narkoba. Kami tidak kenal siapa beliau tapi dari profil di fb merupakan pengurus salah satu partai,” ujarnya.
Menurutnya, mereka melaporkan pemilik akun Linda Taha sesuai intruksi Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Tengah Farida Darland Atjeh, agar menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
“Biar aparat penegak hukum yg akan menyelesaikan kasus ini. Ini agar memberikan efek jera dan membuat yang bersangkutan bisa bijak dalam bermedia sosial,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga dirinya juga sebagai kader partai politik mengimbau kepada sesama kader dan simpatisan kader partai politik dari partai apapun dan dimanapun untuk bijak dan dewasa menggunakan media sosial dalam berpolitik.
“Kita sebagai kader partai politik harusnya menjadi garda terdepan untuk mencerdaskan masyarakat terkait politik. Bukan malah memperkeruhnya dengan hal-hal yang kurang bermanfaat apalagi hoaks,” imbuhnya.
Terpisah saat dihubungi melalui telepon seluler, Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Kalteng Sriosako mengatakan, masih belum tahu secara persis apakah pemilik akun Linda Taha salah satu kader partai berlambang mercy ini atau tidak. Tapi ia tidak mempermasalahkan jika memang akun yang bersangkutan dilaporkan karena diduga melanggar UU ITE. (tva)
Discussion about this post