Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Nah…Dukun Cabul Level Internasional Ini Segera Masuk Persidangan

10 September 2018 - 19:55
0

KALAMANTHANA, Tolitoli – Banyak praktik dukun cabul terbongkar di Tanah Air. Tapi, tak banyak yang jadi pembicaraan internasional. Satu di antaranya adalah Jago alias Om Jago. Kini, kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Kasus yang dilakukan dukun cabul berusia 83 tahun ini menarik perhatian media internasional. Pasalnya, pencabulan yang dia lakukan terhadap korbannya, Has, berlangsung selama 15 tahun. Selama itu, Has dipindah-pindah antara gua di Tolitoli dan rumah sang dukun.

Begitu lamanya praktik dukun cabul itu berlangsung sehingga Has kini sudah berusia 28 tahun. Ketika pertama kali masuk dalam jebakan dukun Om Jago, Has masih berusia 13 tahun. Sedangkan usia Jago kala itu 68 tahun.

“Setelah dilakukan penelitian, ternyata hasil penyidikan sudah lengkap,” bunyi surat Kajari Tolitoli Suhardjono kepada Kapolres Tolitoli perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara atas nama tersangka Jago alias Om Jago, Senin (10/9/2018).

Baca Juga: Busyet, 15 tahun disekap di goa, wanita ini jadi pelampiasan birahi dukun bejat/

Kajari meminta Kapolres Tolitoli segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penyidik Kejari sesuai ketentuan berlaku, untuk menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk diajukan ke pengadilan.

Polres Tolitoli sendiri menetapkan Om Jago (83 tahun) sebagai tersangka atas penyekapan dan persetubuhan di bawah umur terhadap seorang anak perempuan bernama Has (28 tahun) yang dilakukannya selama 15 tahun di salah satu gua batu di Desa Bajugan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy menyebutkan pada awal penyekapan dan persetubuhan di bawah umur, usia Has baru menginjak 13 tahun, tepatnya pada 2003. Kala itu, Has dikabarkan menghilang dan tidak ditemukan lagi. Namun kemudian tersiar kabar dari kakak korban, Devi, yang menyebutkan bahwa adiknya selama ini disembunyikan oleh Om Jago yang juga dikenal warga sebagai dukun.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Dakopemean melakukan pencarian, dan akhirnya menemukan Hasni di sela-sela gua batu.

Polres Tolili kemudian mengamankan Om Jago sedangkan hasni segera dibawa untuk menjalani perawatan medis oleh tim dokter Puskesmas terdekat.

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, penyekapan dilakukan pada pagi hari di dalam gua sedngkan malam hari dipindahkan ke pondok belakang rumahnya.

Penyekapan tersebut dilakukan dengan motif persetubuhan, namun selama dalam ‘kekuasaan’ Om Jago, korban tidak pernah melahirkan anak.

Iqbal menambahkan bahwa tersangka Om Jago yang kini dalam kondisi sehat beserta barang bukti pidana tersebut direncanakan akan diserahkan (tahap II) kepada penyidik kejaksaan setempat pada Jumat (14/9)

“Alhamdulillah, berkas penyidikan kurang dari 1 bulan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, Tete Jago dikenakan Pasal berlapis. Pasal 328 KUHP jo Pasal 83 jo 81 UU Perlindungan Anak. Ancaman Hukuman 15 tahun Penjara,” tutup Iqbal. (ik)

Tags: dukun cabuldukun cabul tolitolikejari tolitoliom jagopolres tolitoli
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

20 Juni 2025 - 15:29
Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

20 Juni 2025 - 10:50
Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

20 Juni 2025 - 10:34
Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

20 Juni 2025 - 10:30
Next Post
Mahasiswa Pembobol Kartu Kredit Warga Australia Itu dari Kelurahan Petung?

Mahasiswa Pembobol Kartu Kredit Warga Australia Itu dari Kelurahan Petung?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID