KALAMANTHANA, Buntok – Keuntungan besar selalu berdampingan dengan risiko tinggi. Itu pula yang dialami R, pria yang kemudian ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan di Jembatan Sei Tabuk, Buntok.
Setelah diamankan aparat, R (23) pun berkisah soal seluk-beluk profesinya sebagai pengedar obat-obat laknat itu dalam pemeriksaan awal pihak kepolisian. Keuntungannya memang menggiurkan. Hingga hampir tiga kali lipat.
R menyebutkan dirinya mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari Amuntai, Kalimantan Selatan. Begitu menerima pesanan, dia pun langsung mengedarkannya di seputaran Kota Buntok. Biasanya, transaksi dilakukan melalui pesan singkat dan lokasi pertemuan dengan pembeli selalu berpindah tempat.
Baca Juga: Kasat Reskoba Barsel Pimpin Pencidukan Pengedar Obat Terlarang di Jembatan Sei Tabuk
“Pelaku jadi penjual obat ini karena tergiur keuntungan yang besar. Dari satu keping seledril yang dia beli dengan harga Rp 9 ribu, dia kemudian bisa menjualnya di Buntok dengan harga Rp25 ribu,” ujar Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasat Reskoba Iptu Sanip di Buntok, Selasa (11/9/2018).
Tapi, petualangan R akhirnya berhenti juga ketika dia ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Barsel di Jembatan Sei Tabuk. Dia diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan, Senin (10/9) sekitar pukul 17.00 WIB. (fik)
Discussion about this post