KALAMANTHANA, Buntok – TA boleh saja lepas dari tangkapan warga, tapi dia tak berkutik ketika diringkus aparat kepolisian. Tersangka pencuri sarang walet di Karau Kuala, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, itu tak bisa berkelit lagi.
Kapolsek Karau Kuala, Ipda Rahmad Tuah, menyebutkan pihaknya berhasil menangkap pria berusia 19 tahun itu. Dia diduga sebagai pelaku pencurian sarang walet milik Asrun (52) beberapa waktu lalu.
Menurut Rahmad, saat melakukan aksi tersebut, ulah TA sempat terlihat warga. Aksinya terlihat oleh dua orang saksi, yakni Ad (35) dan IJ (30). Mereka menyaksikan TA sehabis melakukan pencurian sarang walet itu.
“Hal itu mereka ketahui setelah pelaku berada di luar gedung dengan sejumlah barang bukti sarang walet yang ada di badannya. Namun, pelaku saat itu berhasil melarikan diri,” ujar Rahmad.
Setelah tertangkap oleh aparat Polsek Karau Kuala, TA mengaku berhasil masuk ke dalam gedung walet melalui atap. Sebelumnya, dia mencoba menjebol dinding gedung tersebut, namun gagal.
“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar Rahmad.
Asrun, pemilik sarang walet yang jadi korban, mengapresiasi kinerja kepolisian. “Semoga ini bisa jadi efek jera bagi dirinya sendiri sekaligus pelajaran bagi yang lain bahwa Polsek Karau Kuala takkan tinggal diam terhadap kasus kriminal,” katanya. (fik)