KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kegiatan penuntasan kawasan kumuh perkotaan melalui program NUSP-2 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kini telah memasuki tahap akhir. Dimana pada tahun 2018 ini kegiatannya dilaksanakan di 3 kelurahan di wilayah Kecamatan Selat.
Menurut City Coordinator Program NUSP-2 Kabupaten Kapuas, Teguh Prasetyo, anggaran program NUSP-2 tahun ini sebesar Rp 3 miliar dialokasikan untuk penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Selat Hilir, Kelurahan Selat Hulu dan Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
“Masing-masing kelurahan mendapat anggaran sebesar Rp 1 miliar. Ada pun kegiatannya dilaksanakan melalui 2 siklus dimana pada siklus pertama sudah direalisasikan 100 persen. Sedangkan siklus ke dua, kegiatannya saat ini sedang berjalan,” katanya di temui di Kantor Dinas PUPRPKP Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (17/9/2018).
Di Kelurahan Selat Dalam kegiatan penanganan kawasan kumuh dilaksanakan dengan pembangunan rabat beton dan drainase di beberapa rukun tetangga (RT) serta pembangunan gapura di gang 13 RT 4 Selat Dalam. Di Kelurahan Selat Hilir pembangunan drainase, rabat beton dan ruang terbuka publik.
“Sedangkan di Kelurahan Selat Hulu ada pembuatan jalan titian, MCK, jembatan dan rabat beton. Kalau di Selat Hulu kegiatannya semua hampir selesai, tinggal di cat saja untuk jalan titiannya,” jelasnya.
Teguh pun mengungkapkan persentase realisasi pelaksanaan kegiatan penuntasan kawasan kumuh siklus dua di tiga kelurahan ini, dimana untuk Kelurahan Selat Dalam realisasinya sudah mencapai 63 persen, Kelurahan Selat Hilir 73 persen dan Kelurahan Selat Hulu 72 persen. “Untuk kendala dalam pelaksanaan sementara tidak ada. Tapi yang jelas dengan adanya pembangunan itu masyarakat lainnya juga lebih antusias menginginkan,” ucapnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program NUSP-2 Kapuas, Heny Mariati mengatakan, NUSP adalah program penuntasan kawasan kumuh yang dalam pelaksanaannya terdapat deleneasi yang sudah ditentukan dalam sebuah surat keputusan.
“Kami berupaya menuntaskan kawasan kumuh di wilayah deleneasi yang sekitar 300 hektar di Kota Kuala Kapuas. Dan, kita sudah dibantu NUSP dana sekitar Rp 50 miliar. Jadi, kalau asumsi Rp 1 miliar satu hektar, berarti sudah 50 hektar yang sudah terinvertensi penuntasannya, paling tidak untu peningkatan kualitas lingkungannya,” katanya.
“Tapi kalau tuntas kumuhnya, berarti kita harus berhitung lagi apakah sudah masuk dalam kategori 7 indikator penuntasan kumuh. Jadi, ini yang saat ini dalam proses, kalau misalnya masyarakat diluar yang deleneasi menginginkan hal yang sama, tentu saja itu menjadi perhatian pemerintah kabupaten untuk bagaimana memprogramkan kegiatan-kegiatan yang serupa,” terang Heny. (is)
Discussion about this post