KALAMANTHANA, Penajam – Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023, Abdul Gafur Mas’ud dan Hamdam, semula dijadwalkan dilantik pada Kamis (20/9/2018). Tapi, prosesi tersebut dimajukan jadi Rabu (19/9/2018) malam. Apa penyebabnya?
Ditarik-tarik, pangkal penyebabnya adalah karena Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak maju sebagai bakal calon anggota DPR RI. Karena hal tersebut, Awang harus mengundurkan diri lebih awal dari posisi Gubernur Kaltim. Maju dari Partai Nasdem, Awang mundur terhitung pada Rabu (19/9/2018).
Dalam kaitan itu, terhitung 20 September 2018, saat rencana awal AGM-Hamdam dilantik, Kaltim akan dipimpin Pelaksana Tugas Gubernur. Sementara, Plt Gubernur tak bisa melantik bupati.
Kepala Bagian Pemerintahan Setkab PPU, Sardi, membenarkan alasan itu. “Maka dari itu, pelantikan dimajukan nanti malam. Kami diminta (Pemerintah) Provinsi Kaltim untuk menyampaikan bupati dilantik malam ini pukul 19.30 Wita di Gedung Lamin Etam Samarinda,” terangnya di Penajam, Rabu (19/9/2019).
“Tadi pagi pukul 09.00 Wita, kami mendapat telepon dari Kepala Biro Pemerintahan (Setda Kalimantan Timur) bahwa SK dari Kemendagri terkait penetapan bupati terpilih tahun 2018-2023 keluar tadi malam sekitar pukul 12.00,” kata Sardi.
Kecuali pelantikan dan pengambilan sumpah, tak ada yang berubah pada pelantikan Bupati PPU. Tambah Sardi, untuk paripurna penyampaian visi dan misi serta sertijab akan di laksanakan sesuai dengan jadwa hari Jumat (21/9/2018). Dilanjutkan dengan ramah tamah pada malamnya. (hr)
Discussion about this post