KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna istimewa, Rabu (26/9/2018), dengan agenda serah terima jabatan antara Penjabat Bupati Kapuas Agus Pramono kepada Bupati Kapuas priode 2018-2023 Ben Brahim S Bahat.
Paripurna istimewa yang berlangsung di gedung wakil rakyat Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas tersebut sekaligus penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas masa jabatan 2018-2023. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan didampingi dua unsure pimpinan dewan Robert L Gerung dan Indah Purwanti.
Di hadapan wakil rakyat, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi wakilnya Nafiah Ibnor memaparkan visi-nya yaitu terwujudnya Kabupaten Kapuas yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata serta berkelanjutan.
Ada pun misinya di antaranya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kapuas terutama di daerah hulu dan terluar, meningkatkan usaha pertanian masyarakat, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Memberikan kepastian hukum bagi para investor, mengoptimalkan dan mewujud nyatakan kemitraan antara pemerintah, pengusaha, pihak ketiga dan masyarakat. Selain itu, Ben dan Nafiah juga akan terus maksimal melindungi, menghargai dan mengakui tanah adat dan hak-hak adat di atas tanah bagi seluruh masyarakat melalui kelembagaan adat dayak.
Meningkatkan peran perusahaan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pendidikan, keterampilan bagi kaum wanita dan generasi muda, dan memaksimalkan pelayanan kesehatan untuk memudahkan masyarakat.
“Saya minta seluruh SOPD maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena kita diamanahkan rakyat, maka kita harus melayani masyarakat dengan maksimal, terutama masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Jadi,kita harus memberikan pelayanan optimal dari pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan lainnya harus kita perhatikan,” tutur Ben. (is/adv)
Discussion about this post