KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna istimewa peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan tahun 2014-2019, Senin (1/10/2018).
Dalam rapat paripurna tersebut Badariya Hayati dan Salawati resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas. Badariya Hayati dari Partai Golkar menggantikan Bob Dwi Cipta Mahaputra dan Salawati dari Partai Bulan Bintang (PBB) menggantikan H Fahmi.
Rapat paripurna pengangkatan PAW dan pengucapan sumpah jabatan anggota dewan saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung dan Indah Purwanti.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya pengangkatan dua anggota DPRD Kabuparen Kapuas yang baru tersebut.
Ia berharap keduanya dapat segera melakukan penyesuaian diri dalam mengemban amanat rakyat dan bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya dalam memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Kami berharap kerjasama yang telah terbangun dengan baik selama ini, antara lembaga legislatif dan eksekutif akan semakin meningkat kualitasnya di masa-masa yang akan datang. Karena hal ini merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah,” ungkap Ben Brahim. (is/adv)
Discussion about this post