KALAMANTHANA, Buntok – Stadion Batuah biasanya digunakan warga Kota Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, untuk aktivitas olahraga. Tapi tidak bagi Heriyadi (21), warga Gang Purnama, Jalan Kaladan, Buntok. Dia diduga menjadikannya sebagai ajang pelampiasan nafsunya terhadap Bunga (14).
Dugaan perbuatan bejat itu dilakukan Heriyadi dengan paksaan. Dia mengancam Bunga akan menyebarkan foto tak senonoh korban jika permintaan meladeni nafsu bejatnya tak dijalankan.
Perbuatan itu dilakukan Heriyadi pada Kamis (4/10) lalu. Ancaman tersebut membuat Bunga tak berdaya. Dia memasrahkan dirinya jadi korban perbuatan asusila pria berusia 21 tahun itu.
Tetapi, setelah itu, Bunga menunjukkan perlawanannya. Dia melaporkan apa yang dia alami tersebut kepada orang tuanya.
Kontan, orang tua dan keluarga Bunga marah. Mereka pun melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk meringkus pria bernafsu bejat itu. Polisi pun berhasil menciduk terduga pelaku di kawasan Bundaran Haji Indar berikut sejumlah barang bukti yang ikut diamankan.
Kapolres Barito Selatan AKBP Eka Syarif Nugraha Husein melalui Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa kepada KALAMANTHANA, Jumat (5/10/2018), membenarkan kejadian yang menimpa Bunga. Dia menegaskan pelaku telah diamankan berikut barang bukti berupa satu HP merk Samsung tipe Young 2, satu buah HP Xiaomi Redmi Note 5A, satu lembar celana dalam warna coklat, satu lembar bra warna ungu, satu lembar celana olahraga sekolah dan satu lembar baju olah raga sekolah.
“Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” Abi Karsa. (fik)
Discussion about this post