KALAMANTHANA, Samarinda – Tahun ini, Kalimantan Timur menerima anggaran dana desa (DD) dari APBN senilai Rp731,69 miliar. Angka itu melengkapi Rp2,2 triliun DD yang diterima sejak 2015. Untuk apa saja pemanfaatannya tahun ini?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, M Jauhar Effendi, menyebutkan dana senilai Rp731,69 miliar itu disalurkan dalam tiga tahap. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang disebar dalam dua tahap.
DD tahun ini dicairkan pada tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen. Periode awal pencairan dana untuk setiap tahap adalah Januari, Maret, dan Juli untuk masing-masing tahap.
Menurutnya, dana transfer daerah dan DD diharapkan dapat lebih terfokus dan terarah guna meningkatkan dan menguatkan kapasitas fiskal daerah, sekaligus untuk menyejahterahkan dan memakmurkan masyarakat di desa.
Ia juga mengatakan bahwa dalam hal penyaluran dan Pengelolaan DD, sejumlah pihak yang terkait dan turut bertanggung jawab dalam keberhasilannya antara lain kepala desa, camat, dinas pemberdayaan masyarakat tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi.
Untuk itu ia terus mengingatkan kepada semua pihak memastikan dan mengawal penyaluran sekaligus pengelolaan DD tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat, terhindar dari ptaktik korupsi maupun bentuk penyimpngan lainnya.
Lalu, untuk apa saja dana Rp731,69 miliar itu dimanfaatkan? Khusus Dana Desa tahun anggaran 2018, menurut mantan Kadiskominfo Kaltim itu, direncanakan untuk pembangunan 22 unit jembatan, 3 unit posyandu, polindes 1 unit, 19.148 meter jalan desa, 1.188 meter drainase, 21 unit irigasi, 85 unit saranan olahraga, dan 11 unit pasar desa. Selanjutnya 65 unit embung desa, 24 unit penyediaan air bersih, 13 unit sumur, 10 unit MCK, dan 14 unit tambatan perahu untuk program pembangunan desa.
Sedangkan untuk program pemberdayaan masyarakat direncanakan untuk pelatihan masyarakat sebanyak 321 kegiatan berupa peningkatan kapasitas masyarakat dalam proses perencanaan, peningkatan kapasitas kelompok masyarakat dan dukungan atas pengelolaan hutan adat, serta dukungan atas kegiatan ekonomi yang dikembangkan BUMDes maupun kelompok usaha masyarakat desa
“Dana Desa juga digunakan untuk bantuan permodalan BUMDes 2018 sebesar Rp 35,204 miliar. Dari data yang kita himpun jumlah BUMDes yang sudah terbentuk sebanyak 581 unit dari 841 desa se-Kaltim,” katanya.
Sedangkan hasil pelaksanaan P3MD disebut belum menunjukan kemajuan signifikan terhadap kemajuan desa. Kondisinya tingkat perkembangan desa berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun yang ditetapkan Kemendes PDTT status desa di Kaltim masih rata-rata berstatus tertinggal.
Dari 841 desa se Kaltim yang berstatus mandiri baru 2 Desa atau 0,24 persen, maju 32 desa atau 3,80 persen, berkembang 288 desa atau 34,24 persen, tertinggal 382 desa atau 45,42 persen, serta tertinggal 177 desa. Pun demikian untuk progress penyaluran dan penggunaan dana desa. (myu)
Discussion about this post