KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Berdasarkan data Tim Posko Terpadu melalui Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sepanjang bulan September 2018 terdapat peningkatan jumlah titik hot spot di Kabupaten Kapuas yaitu terpantau 571 titik.
Adapun jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 63 kejadian dengan luasan yang terbakar selama September 2018 seluas 1.399,5 hektar.
Pemkab Kapuas sendiri telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla di daerah setempat sesuai Keputusan Bupati Kapuas Nomor 232/BPBD tahun 2018 tehitung sejak tanggal 16 Juli 2018 sampai dengan 13 Oktober 2018.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat untuk selalu berkordinasi dengan Satgas Karhutala dan BPBD Kabupaten Kapuas sebagai langkah mengoptimalkan penanganan bencana.
Upaya pencegahan dini, ujar Ben, dapat dilakukan dengan sosialisasi dan penyuluhan serta himbauaan kepada masyarakat agar dapat membersihkan dan memanfaatkan lahan terlantar milik pribadi untuk usaha yang produktif.
“Serta tidak membakar lahan secara sembarangan terutama pada musim kemarau” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng itu belum lama ini di Kuala Kapuas.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa perlunya mengaktifkan posko lapangan dengan melibatkan Tripika, kepala desa/lurah, tokoh masyarakat, pemuda dan relawan serta bersama melakukan pemantauan ke wilayah-wilayah yang rawan terjadi karhutala.
Selanjutnya, Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya yang bergerak dibidang pertanian/perkebunan dan kehutanan juga diminta untuk berperan aktif dalam penanggulangan bencana karhutala.
“Camat juga agar mendorong kepada seluruh kepala desa untuk memanfaatkan penggunaan dana desa (DD/DAD) untuk pengadaan alat penanggulangan bencana sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku” tegas Ben Brahim. (is)
Discussion about this post