KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi Ranham, peduli HAM, aksi HAM dan sosialisasi perundang-undangan tingkat Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (11/10/2018) di Aula Bappedalitbang itu diikuti kepala desa (kades), camat dan mantir adat.
Dalam kegiatan itu, Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo melalui Asisten I Sekda Pulpis Susilo I Tamin mengingatkan pentingnya persoalan HAM. Untuk itu dia meminta kepada masing-masing SOPD, baik tingkat kabupaten dan kecamatan agar serius dan sungguh-sungguh dalam memperhatikan hal-hal yang menyangkut dengan persoalan HAM.
“Pemerintah kabupaten akan tetap mengawal dan memantaunya secara langsung menyangkut dengan persoalan HAM,” kata Susilo I Tamin.
Pentingnya sosialisasi tentang Peduli HAM menurutnya diharapkan mampu meningkatkan prestasi Pulpis sebagai kabupaten yang Peduli HAM.
Selain itu kegiatan rapat koordinasi ini ditujukan untuk menemukan kekurangan pada kriteria penilaian dan belum maksimalnya pelaksanaan Peduli HAM di Bumi Handep Hapakat.
“Oleh karena itu kami meminta peserta baik tingkat kabupaten dan kecamatan agar serius dan sungguh-sungguh dalam memperhatikan hal-hal yang menyangkut dengan persoalan HAM,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir narasumber dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM provinsi Kalimantan Tengah, Pengadilan Negeri Kapuas, Kejaksaan Negeri Pulpis dan Kepolisian Resor Pulpis.
Terkait materi yang disampaikan mengenai penilaian implementasi Ranham sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015.
Kemudian beberapa materi tentang kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yaitu data yang dikumpulkan kepada verifikator Ranham apakah telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Sejumlah permasalahan teknis juga dihimpun yang menjadi kendala pelaksanaan Ranham baik itu masalah kurangnya anggaran, akses pengumpulan data yang sulit, masalah komunikasi dan jarak serta rendahnya kesadaran masyarakan terhadap HAM.
Selain persoalan yang berkaitan dengan Ranham dan Kabupaten Peduli HAM, pada kegiatan itu juga dilakukan diskusi mengenai sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). (app)
Discussion about this post