KALAMANTHANA, Penajam – Ratusan massa yang menamakan dirinya Solidaritas Masyarakat Penajam Paser Utara, Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 10.30 Wita, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah PPU.
Massa ini merupakan perwakilan dari empat Kecamatan. Mereka kebanyakan dari kalangan ibu-ibu alias emak-emak. Tapi, terdapat pula anak-anak bahkan pria dewasa.
Mereka datang ke DPRD PPU membawa 10 tuntutan. Salah satunya, menuntut perjanjian tanggal 20 April 2017, bahwa peserta BPJS mandiri kelas III otomatis menjadi BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD yang sampai sekarang belum terealisasi.
Mereka juga meminta pelayanan di rumah sakit tanpa batas waktu, sehingga pasien baru dipulangkan setelah sembuh. Rumah sakit pun dituntut jangan mengandalkan resep dokter di luar obat yang tersedia di rumah sakit dan puskesmas, Rumah sakit dan puskesmas harus menyediakan stok obat yang cukup.
Massa pun meminta BPJS harus bertanggung jawab terhadap setiap pasien yang menggunakan BPJS yang ditelantarkan di rumah sakit.Biaya rujukan dan rujukan balik tidak boleh dibebankan kepada pasien dan apabila ada masyarakat PPU membutuhkan ambulans tidak boleh dipungut biaya terlebih orang meninggal dunia.
Selain itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dalam hal ini Dinas Sosial, dalam pendataan tidak seenaknya coret-mencoret. Mereka juga meminta pemerintah agar orang yang tidak mampu dan terlantar lebih diperhatikan.
Di samping itu, mereka pun menuntut pemerintah agar persyaratan pembuatan SKTM untuk menjadi peserta BPJS PBI APBD ditiadakan dan untuk mengurusnya tidak harus sakit dulu. Juga meminta agar pemerintah menindak pegawai yang tidak masuk kantor sesuai jam kerja yang sudah ditetapkan. Terakhir, tuntutan mereka adalah agar pemerintah mendekatkan dan memudahkan pelayanan kependudukan hingga tingkat kelurahan.
Hingga pukul 12.00 Wita, para pendemo belum ditemui pejabat yang berwenang. Mereka menunggu di halaman Gedung DPRD PPU, karena pada waktu yang bersamaan juga masih berlangsung rapat di Gedung Paripurna DPRD PPU. (myu)
Discussion about this post