KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan dua raperda pemerintah Kabupaten PPU, Kamis (11/10/2018).
Hadir dalam sidang Paripurna ini juga, Ketua DPRD PPU Nanang Alie, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, Dandim 0913 PPU Letkol Mahmud dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab PPU.
AGM mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mempunyai pengaruh yang besar dalam pembangunan ekonomi daerah, sehingga dalam penyusunan APBD-P Tahun 2018, secara realistis agar dapat memberi gambaran secara tepat, jelas dan transparan mengenai arah, sasaran serta strategi pembangunan.
Upaya-upaya untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PPU, melalui peningkatan produktivitas APBD, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan keuangan daerah yang fleksibel dan bijak.
Penyusunan RAPBD Perubahan Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2018, sedikit berbeda dengan APBD tahun-tahun sebelumnya. RAPBD Tahun 2018, harus menampung banyak isu strategis dan aktual, baik yang bersumber dari pengaruh faktor internal maupun eksternal. Kondisi ini secara tidak langsung memberi tekanan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjawab kemampuan APBD sebagai salah satu instrumen fiskal daerah dalam mengakomodir pemenuhan prioritas pembangunan tahun 2018.
Disebutkan AGM, target pendapatan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp1,295 trilyun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp140,496 milyar lebih atau 12,16% dari APBD Murni 2018 sebesar Rp1,155 triliun lebih dengan rincian Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp134,191 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp8,4 miliar lebih atau 6,75 persen dari PAD murni Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp125,7 miliar lebih.
Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp971,923 miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp110,655 miliar atau 12,85 persen dari Anggaran Murni Tahun 2018 sebesar Rp861,268 miliar lebih, Lain-lain Pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp189,737 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp21,351 miliar lebih atau 12,68 persen dibandingakan dengan Anggaran Murni Tahun 2018 sebesar Rp168,385 miliar lebih.
Sementara itu untuk belanja, lanjutnya, secara keseluruhan direncanakan Rp1,660 triliun lebih, bertambah sebesar Rp168,418 miliar lebih atau sebesar 11,29 persen dari Anggaran Murni Tahun 2018 sebesar Rp. 1,492 Trilyun lebih. Dalam hal ada sesuatu program/kegiatan dan belanja yang dianggap normatif namun belum tercantum dalam dokumen rancangan APBD Perubahan Tahun 2018, kiranya dapat dibahas lebih lanjut dalam forum TAPD dan Banggar DPRD.
“Untuk pembiayaan daerah Rancangan APBD Perubahan Tahun 2018 ini direncanakan sebesar Rp364,692 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp27,921 miliar lebih atau 8,29 persen dari pembiayaan daerah pada APBD Murni Tahun 2018 sebesar Rp336,771 miliar lebih, yang terdiri Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan Rp375,685 miliar lebih berasal dari Pinjaman Daerah sebesar Rp348,167 miliar lebih dan SILPA sebesar Rp27,517 miliar . Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp10,992 miliar lebih untuk pembayaran Bunga Pinjaman Daerah pada PT. SMI sebesar Rp6,992 miliar lebih dan Penyertaan Modal pada PDAM sebesar Rp4 miliar,” bebernya.
Sementara itu dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2018 seluruh fraksi DPRD Kabupaten PPU menyetujui terhadap nota penjelasan yang disampaikan oleh Bupati PPU. (adv/humas6/hr)
Discussion about this post