KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (18/10/2018) siang, menggelar dua kali rapat paripurna sekaligus dalam rangka APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Paripurna pertama penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2018 oleh eksekutif dan kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan, pengajuan rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2018, antara lain karena adanya penyesuaian asumsi target kedepannya.
Perubahan anggaran belanja maupun pembiayaan daerah tahun 2018 baik itu pergeseran anggaran antar kelompok belanja, antar jenis belanja, antar program kegiatan, maupun antar perangkat daerah untuk membiayai program kegiatan yang lebih prioritas.
“Termasuk juga didalamnya penyesuaian saldo anggaran lebih tahun 2017 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2017,” ungkap Ben.
“Semoga pengajuan raperda perubahan APBD ini mendapatkan tanggapan dan dukungan dari anggota dan pimpinan DPRD yang terhormat, yang pada saatnya nanti dapat dibahas bersama-sama sesuai denga tahapan pembahasan yang telah ditentukan,” tambah Ben Brahim. (is/adv)
Discussion about this post