KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Madiansyah, dipercaya memimpin Badan Kehormatan (BK) dewan.
Legislator asal Partai Hanura ini dipercaya menjabat Ketua BK DPRD Kapuas menggantikan Ketua BK sebelumnya Fahmi yang di-PAW. Peresmian dan pengumuman posisi pimpinan BK yang baru disampaikan pada rapat paripurna ke 5 masa persidangan III tahun sidang 2018 yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan.
Madiansyah yang juga sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas kepada wartawan, mengatakan bahwa jabatan yang diberikan dalam kurun waktu tersisa anggota legislatif Kapuas adalah sebagai amanat.
“Jabatan ketua badan kehormatan menyelesaikan masa jabatan dewan Kapuas akan saya jalankan sebagai mana mestinya,” katanya.
Sebagaimana diketahui badan kehormatan DPRD bertugas diantaranya mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik dan/atau peraturan tata tertib DPRD. (is/adv)
Discussion about this post