KALAMANTHANA, Buntok – Seorang wanita, Sdh (29), warga Komplek Perumahan Karabung Permai, Kelurahan Buntok Kota, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, diringkus aparat Reskrim Polsek Dusun Selatan, Kamis (25/10). Wanita yang dikenal sebagai Bunda Sdh itu disangkakan sebagai pemain sabu.
Informasi kepolisian menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Warga rupanya sudah cukup lama mencurigai gerak-gerik Bunda Sdh.
Berbekal informasi tersebut, aparat langsung menindak lanjuti laporan itu dan akhirnya berhasil meringkus pelaku Bunda Sdh. Dia diringkus bersama dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Kapolsek Dusun Selatan (Dusel) Ipda Abi Karsa membenarkan pihaknya telah meringus seorang wanita yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. “Saat ini wanita tersebut sudah usai menjalani pemeriksaan penyidik. Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Abi Karsa di Buntok, Jumat (26/10/2018).
Perwira pertama (Pama) yang pernah menjadi penyidik tipikor pada Polres Palangka Raya itu menambahkan, pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan I. (fik)
Discussion about this post