KALAMANTHANA, Buntok – Seorang wanita cantik, MS (26), diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan di Jalan Pelita, Buntok. Bagaimana kronologis penangkapannya?
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel, Iptu Sanip, kepada KALAMANTHANA di Buntok, Minggu (28/10/2018), menyebutkan kronologis penangkapan terhadap wanita itu berawal dari informasi masyarakat.
Anggota Satres Narkoba Polres Barsel menghimpun sejumlah informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya. Informasi itu menyebutkan di rumah yang beralamat di Jalan Pelta Buntok itu kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Begitu informasi cukup matang, aparat Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah diyakini bahwa MS berada di dalam rumah dan diduga menyimpan sabu-sabu, aparat pun langsung bergerak.
Pada Kamis (25/10) itu, aparat Satuan Reserse Narkoba pada sekitar 12.30 WIB itu masuk ke dalam rumah. MS berada di dalam rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap wanita modis itu.
Aparat sempat menghadapi rintangan karena setelah melakukan penyisiran di seputar rumah, mereka tak menemukan barang bukti. Tetapi, aparat tak menyerah begitu saja. Mereka akhirnya menemukan barang bukti berupa sejumlah paket narkoba seberat 3,35 gram di dalam popok bayi.
“Ditemukan barang bukti berupa delapan paket plastik kecil berisi butiran kristal bening diduga sabu dengan berat sekira 3,35 gram, satu pipet kaca, dua mancis, satu pak plastik klip bening, yang dimasukan dalam 1 satu popok bayi yang di simpan terlapor dalam lemari kamar, terlapor (MS),” sebut Sanip.
“Guna proses sidik lebih lanjut terlapor beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Barsel. Terlapor dibidik dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Sanip. (fik)
Baca Juga: Hihihi….Wanita Cantik Buntok Ini Ternyata Simpan Sabu di Popok Bayi
Discussion about this post