KALAMANTHANA, Buntok – Seorang wanita cantik dari Kota Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, MS (26), diciduk polisi. Dia diduga ikut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Bagaimana caranya ikut bermain di bisnis keras itu?
Dalam pemeriksaan yang dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel, wanita modis itu mengaku sabu-sabu tersebut dia dapatkan dari seseorang di Kota Palangka Raya. Caranya bertransaksi pun cukup unik.
MS tinggal menghubungi bandar di Palangka Raya dengan menggunakan telepon genggam. Kemudian, pemilik barang di Kota Cantik itu akan mengirimkan sabu-sabu melalui taksi atau mobil angkutan yang langsung mengantarkan barang tersebut ke Buntok.
Setelah barang diterima, tugas MS tinggal tiga. Membagi sabu-sabu tersebut dalam paket-paket kecil, menyimpannya di tempat aman, dan mencari pembeli. Biasanya, dia menjualnya kepada pengguna atau pelanggannya di Kota Buntok.
Petualangan MS berakhir di tangan aparat kepolisian. Wanita yang baru berusia 26 tahun itu digaruk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel, Kalimantan Tengah, dalam Operasi Antik Telabang 2018. MS yang juga kerap tampil modis itu diamankan pada Kamis (25/10).
Penangkapan terhadap MS terjadi pada hari yang sama saat aparat Polsek Dusun Selatan meringkus wanita lainnya, Bunda Sdh. Tidak diketahui, apakah MS terkait dengan jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sama dengan Bunda Sdh.
Kasat Narkoba Polres Barsel, Iptu Sanip, kepada KALAMANTHANA, Minggu (28/10/2018), membenarkan penangkapan wanita cantik tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap MS berawal dari informasi yang masuk dari masyarakat tentang seringnya terjadi dugaan transaksi narkoba di sebnuah rumah di Jalan Pelita Buntok, Barito Selatan.
“Setelah kami selidiki, ternyata benar. Tersangka kami amankan pada Kamis siang sekitar pukul 12.30 WIB,” sebutnya. Dia pun menambahkan, dari penangkapan ini, pihaknya menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,35 gram. (fik)
Discussion about this post