KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (31/10/2018), menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas, Rianova.
Rapat bamus dalam rangka melakukan aklerasi terhadap jadwal kegiatan DPRD pasca pembahasan APBD Perubahan 2018 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan.
“Rapat hari ini kita menyusun kembali kegiatan dewan. Karena ada beberapa kegiatan yang harus kita aklerasi dan kita percepat misalnya pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK),” kata Algrin Gasan.
Kemudian lanjut Algrin, pembahasan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kapuas tahun 2019.
“Jadi, kita jangan sampai terlambat lagi membahas (APBD), karena batas akhir 30 Nopember 2018. Oleh sebab itu harus kita percepat karena berkaitan nanti dengan evaluasi gubernur,” terang Algrin.(is/adv)
Discussion about this post