KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mendukung penuh tindakan jajaran kepolisian, terutama Polres Kotawaringin Timur yang manargetkan penertiban pengendara di bawah umur.
“Menurut kita, target aparat kepolisian sudah tepat. Dampak dari pengendara di bawah umur, pertama masih labil dalam berkendara, kemudian juga rawan ugal-ugalan di jalan raya, yang bisa saja merugikan orang lain termasuk dirinya sendiri,” ujarnya di Sampit, Rabu ( 31/10/2018).
Legislator Partai Demokrat ini juga mengimbau agar seluruh warga masyarakat di Kotim ini lebih mengedepankan aturan dalam berlalu-lintas dan melarang anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan.
“Displin itu dari kita para orang tuanya. Kalau kita displin, anak juga akan mengkuti. Jangan biasakan kita melanggar aturan dan membiarkan anak kita maupun keluarga tidak patuh pada aturan,” tambahnya.
Menurut Handoyo, sejauh ini dari pantauan pihaknya di Komisi I, kasus pelanggaran hukum baik dalam berlalu-lintas maupun dalam mentaati aturan secara fisik dan non fisik kendaraan bermotor, masih saja terjadi.
“Kita anggap itu masih wajar apabila seperti yang terjadi di kota besar, misalnya Jakarta, banyak pelanggar yang melawan arah atau arus, itu karena mereka ingin cepat dan kondisi macet. Kalau di daerah kita, apa juga yang mau dikejar? Jadi keselamatan itulah yang utama,” tutupnya. (zig)
Discussion about this post