KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, Jumat (2/11/2018).
Kepada wartawan Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, menerangkan digelarnya rapat dengan BPS karena selama ini menurut pandangan pihaknya bahwa data-data yang disajikan BPS mengalami perbedaan yang sangat mencolok dengan data yang dimiliki oleh perangkat daerah Kapuas.
“Misalnya data di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya semuanya ada perbedaan yang mencolok,” terang Algrin usai memimpin rapat dengar pendapat dengan BPS di Kantor DPRD Kapuas.
Hal inilah, sambung Algrin, yang ingin dipertanyakan pihaknya kepada BPS, sehingga BPS sebagai unsur pemerintah pusat bisa melakukan koordinasi yang maksimal dengan Pemerintah Daerah Kapuas.
“Karena ini terkait juga dengan indikator kinerja pemerintah daerah. Karena itu kita harapkan ada koordinasi dengan pemerintah daerah yang memang memahami situasi di wilayahnya, dimana data pemerintah daerah tidak berdasarkan survey dan sampel tetapi berdasarkan data manual atau data lapangan langsung,” ujarnya.
Legislator asal Partai Golkar ini juga berharap agar data dari BPS dapat dilakukan perbaikan, termasuk cara mengambilan data sampelnya dan mengoptimalkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas secara berjenjang, baik pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa. (is/adv)
Discussion about this post