KALAMANTHANA, Penajam – Tak lama lagi, Pengadilan Negeri Penajam akan melakukan persidangan perdana. Kasus yang mereka tangani beragam, mulai dari aborsi, perlindungan anak, perjudian, dan tentu saja narkoba.
PN Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, termasuk satu dari 85 PN baru yang diresmikan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, akhir bulan lalu. Secara resmi, PN Penajam mulai beroperasi pada 29 Oktober 2018.
Tapi, mereka baru akan melakukan sidang perdana pada Rabu (14/11/2018). Dalam rentang waktu itu, Ketua PN Penajam, Anteng Supriyo menyebutkan pihaknya sudah menerima delapan berkas kasus dan segera menyidangkannya.
“Kami siap laksanakan sidang delapan perkara pidana umum yang sudah dilimpahkan kejaksaan,” tegas Anteng Supriyo di Penajam, Senin.
Hingga pekan kedua sejak dioperasikan, PN Penajam sudah menerima delapan pelimpahan perkara pidana umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Perkara yang dilimpahkan kejaksaan itu di antaranya kasus aborsi, perlindungan anak dan perempuan, narkoba serta perjudian,” jelas Anteng seperti dilansir Antara.
Saat ini jumlah sumber daya manusia (SDM) baru 12 orang dengan anggaran dan sarana prasarana masih terbatas. Kendati begitu, PN Penajam siap melayani masyarakat Penajam Paser Utara yang memiliki urusan hukum.
“Untuk melayani masyarakat yang memiliki urusan hukum, PN Penajam juga sudah membuka rekening untuk perkara perdata,” ujar Anteng.
Dengan adanya PN Penajam yang berlokasi di Kilometer 4 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam tersebut memudahkan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki urusan hukum, karena tidak harus ke PN Tanah Grogot.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki masalah hukum harus menempuh jarak lebih kurang 150 kilometer ke Tanah Grogot, Kabupaten Paser. (hr/myu)
Discussion about this post