KALAMANTHANA, Penajam – Ini sinyal bagus bagi tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara, utamanya pendidik dan tenaga kependidikan. Ada tanda-tanda, honor mereka akan dinaikkan tahun depan.
Kenaikan honor itu berlaku untuk guru dan honorer tata usaha. Besaran gaji yang akan mereka terima, minimal disamakan dengan gaji honorer di Kantor Pemkab PPU. Kisarannya sebesar Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta.
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Senin (12/11/2018), menyatakan kenaikan gaji ini akan diberikan kepada 705 orang honorer pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten PPU, baik itu di tingkat TK, SD maupun SMP. Sedangkan untuk SMA/sederajat merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Awal tahun 2019 PTK honorer akan kami naikkan. Besaran kenaikan ini minimal akan menyamai gaji honorer di Kantor Pemkab PPU. Sumber dananya berasal dari APBD 2019,” kata AGM.
Dikatakan AGM ia meminta kepada kepala Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU untuk menaikan PTK agar dapat dinaikan secara keseluruhan tanpa terkecuali karena menurutnya PTK honorer saat ini tidak memanusiakan manusia.
Jumlah guru pendidik maupun Tenaga kependidikan berstatur honorer di PPU sebanyak 705 orang, terdiri dari 402 pendidik (guru) dan 303 tenaga kependidikan (TU) dengan gaji yang nantinya sesuai dengan standarisasi akademik (ijazah terakhir) serta lama masa pengabdian. Sarjana Rp1,5-1,7 juta, SMA maupun Diploma Rp1,3-1,5 juta. (hr)
Discussion about this post