KALAMANTHANA, Palangka Raya – Peran serta pers untuk ikut mengawal dan mengawasi jalannya proses pelaksanaan pesta demokrasi 2019, sangat dibutuhkan oleh lembaga pengawas Pemilihan Umum (Pemilu).
Pasalnya, keberadaan pers, termasuk media massa, adalah sebagai sarana penyampaian informasi yang cukup cepat untuk menginformasikan adanya pelanggaran-pelanggaran Pemilu.
“Kami menyadari untuk melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan, peran media massa sangat besar turut serta melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019, selain digelar untuk pertama kalinya serentak, juga karena proses yang cukup panjang,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Satriadi di Palangka Raya, Kamis (15/12/2018).
Di sisi lain, lanjutnya, media massa bisa juga sebagai kontrol sosial masyarakat yang bisa memberikan informasi ke publik terkait aktivitas Pemilu, di antaranya pelaksanaan kampanye yang dilakukan peserta Pemilu.
Di samping itu, untuk memastikan apakah Pemilu sudah berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-perundangan. Terpenting lagi, bisa untuk menyampaikan dugaan pelanggaran Pemilu.
Apalagi beberapa waktu lalu, Dewan Pers juga mengajak pers harus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol sosial secara profesional dan harus bersikap adil dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta Pemilu secara transparan, wajib memberikan pesan pendidikan Pemilu dan rekam jejak calon.
Media bisa menginformasikan hasil liputan Pemilu atau adanya dugaan pelanggaran, netralitas ASN atau program Pemda yang terindikasi menguntungkan calon tertentu. Tetapi dalam hal ini, pihaknya masih belum melihat indikasi itu.
“Dengan keterlibatan rekan-rekan pers dalam melakukan pengawasan Pemilu, kita bisa berharap bahwa pelaksanaan Pemilu di Kalteng dapat berjalan dengan lancar sesuai koridor aturan yang berlaku,” imbuhnya. (tva)
Discussion about this post