KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah bersamaan dengan dirilisnya aplikasi sistem informasi manajemen nikah berbasis website (Simkahweb). Penerbitan kartu nikah ini pun menurut wakil rakyat Kapuas merupakan suatu terobosan yang baik.
“Menurut kami ini suatu terobosan yang cukup baik, karena kartu nikah tersebut tidak menghilangkan fungsi dari buku nikah itu sendiri,” kata anggota DPRD Kapuas, Darwandie, kepada wartawan, Kamis (15/11/2018)
Diluncurkannya kartu nikah tersebut, lanjut legislator asal PPP ini, tentu tujuannya adalah untuk memudahkan melakukan kontrol terkait dengan status nikah warga negara. Karena kartu nikah itu mirip dengan KTP dan kartu ATM, pastinya juga sangat mudah untuk dibawa kemana-mana.
“Hanya saja, bagaimana nanti dalam sistem penerapannya dan apakah Kementrian Agama di kabupaten seperti tempat kita sudah siap kalau diberlakukan kewajiban tersebut mulai november ini,” ujarnya.
“Tetapi saya pikir semua itu tujuannya pasti baik, dan akan mempermudah kita, karena tidak menghilangkan hasanah dari buku nikah itu sendiri,” pungkas Darwandie. (is/adv)
Discussion about this post