KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD 2018 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Senin (19/11/2018).
AGM menyampaikan penyusunan Nota Kuangan APBD Tahun 2019, mencatat ketergantungan pemerintah daerah terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Untuk tahun 2019, dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar Rp1,19 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp221,4 miliar lebih atau 22,7 persen dibandingkan pada APBD Perubahan 2018 sebesar Rp971,9 milyar lebih dengan rasio mencapai 88,04 persen dari pendapatan asli daerah Tahun 2019.
“Target pendapatan pada APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,47 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp182,4 miliar lebih atau 14,08 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp1,29 triliun lebih,” kata AGM.
Pendapatan Asli Daerah atau PAD direncanakan sebesar Rp142,7 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp8,5 miliar lebih atau 6,38 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 134,1 miliar lebih. Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp.1,19 triliun lebih. Lain-lain Pendapatan Yang Sah direncanakan sebesar Rp142,1 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp47,6 miliar lebih atau 25,09 persen dibandingakan dengan APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 189,7 miliar lebih.
“Sedangkan untuk belanja secara keseluruhan direncanakan Rp1,45 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp204,03 miliar lebih atau sebesar 12,29 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp1,66 triliun lebih. Dalam hal ada sesuatu program/kegiatan dan belanja yang dianggap normatif, namun belum tercantum dalam dokumen rancangan APBD 2019 kiranya dapat dibahas lebih lanjut dalam forum TAPD dan Banggar DPRD,” lanjutnya.
Dikatakan AGM terkait pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp21,7 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp342,9 miliar lebih atau 94,03 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 364,6 miliar lebih.
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp18,2 miliar lebih berasal dari pinjaman daerah. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp40,076 miliar lebih, yang akan dipergunakan untuk penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp4 miliar dan pembayaran bunga pokok pinjaman sebesar Rp36,07 miliar.
“Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, maka terdapat selisih lebih (surplus) sebesar Rp21,78 miliar lebih, dimana surplus tersebut akan digunakan untuk menutup pembiayaan netto sebesar Rp21,7 miliar lebih, sehingga APBD 2019 berada pada kondisi seimbang,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post