KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kini Desa Malungai dan Rarawa di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai desa ODF (open defecation free). Pencanangan dilakukan oleh Bupati Barut Nadalsyah, kemarin.
ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar (BAB) sembarangan. Seperti membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar sehingga mengontaminasi lingkungan, tanah, udara, dan air.
Bupati Barut Nadalsyah, mengatakan, sektor kesehatan selalu menjadi sorotan, terutama saat muncul persoalan di tengah-tengah masyarakat. Ironi, perhatian pada sektor kesehatan cuma diartikan sebatas penyembuhan penyakit. Padahal pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan.
Lingkungan dan perilaku yang sehat, ujar dia, menjadi faktor terbesar dalam menentukan status kesehatan masyarakat. Guna menanggulangi permasalahan kesehatan, pemerintah membuat program-program kesehatan, termasuk desa ODF. Melalui kegiatan ini menimbulkan kesadaran kepada masyarakat, kini desanya sudah stop buang air besar sembarangan (BABS). Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari wc, setelah membersihkan anak dari BAB, sebelum menghidangkan makanan, sebelum makan, dan setelah memegang hewan atau benda-benda kotor lainnya.
Data yang tetulis pada Blogger Kebidanan, menyebutkan, karakteristik desa ODF antara lain semua warga BAB di dalam jamban, tidak terlihat tinja manusia di linkungan sekitar, tak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja, ada peningkatan kualitas jamban menuju jamban sehat, ada mekanisme monitoring kualitas jamban, ada mekanisme sanksi BAB sembarangan, dan di sekolah terdapat jamban dan tempat cuci tangan dengan sabun.(mel)
Discussion about this post