KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Mandau Usain alias Dadung (37) menelan korban. Nyawa Hata (43) melayang karena senjata tajam itu. Dia jadi korban aksi nekat pria Jalan Pelita, Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Pembunuhan terhadap Hata itu terjadi hanya karena “sumbu pendek” dan cepat tersinggung. Usain tak tahan mendengar kata-kata Hata kepada orang tuanya saat menagih utang. Dia ambil mandau, dia masuk ke rumah, dan menebaskan mandau ke leher Hata.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (22/11) itu memang bermula dari urusan utang-piutang. Hata, hari itu, datang ke rumah orang tua Usain menagih utang yang disebut-sebut sebesar Rp250 ribu.
Orang tua Usain alias Dadung, kebetulan, belum bisa membayar utangnya. Mendengar itu, Hata naik pitam. Dia menceracau sambil memukul-mukul dinding rumah.
Usain yang emosi langsung mengambil mandau di dapur. Melihat Hata yang lari menghindar, membuat emosi Usain alias Dadung tak mereda. Dia kejar pria yang masih tetangganya itu.
“Dia langsung menebas punggung korban begitu sudah mendapatkannya hingga korban terjatuh. Saat terjatuh itulah korban menjadi sasaran amukan tersangka. Dia tebaskan mandau beberapa kali ke arah tubuh korban,” ujar Kapolres Gunung Mas, AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Manuhing, Iptu Nanang, Sabtu (25/11/2018).
Nanang menyebutkan Usain alias Dadung kini sudah diamankan pihaknya. Begitu pula barang bukti.
“Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, atas perbuatannya itu tersangka Usain alias Dadung dikenakan Pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ik)
Discussion about this post