KALAMANTHANA, Muara Teweh – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Acep Tion, meminta Pemerintah Provinsi Kalteng segera melebarkan ruasjalan ruas nasional, penghubung antarkabupaten dan antarprovinsi, karena pemakai jalan kian banyak.
Jalan umum menurut statusnya dikelompokkan menjadi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Jalan nasional atau negara adalah jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
“Ruas jalan negara yang menghubungkan Kabupaten Barut ke kabupaten lainnya dan ibukota Provinsi Kalteng kian sempit, karena semakin lalu lintas makin padat dan banyak truk angkutan besar juga melintasi di jalan tersebut. Saatnya jalan negara dbuat lebih lebar lagi,” ujar Acep Tion, Selasa (27/11/2018).
Selaku anggota DPRD Barut, sambung Acep, bersama masyarakat di dearah ini sangat mengharapkan jalan negara bisa dilebarkan lagi, seperti Ampah-Muara Teweh-Puruk Cahu, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para pemakai jalan, sekaligus mencegah kecelakan lalu lintas.
Selain pelebaran jalan, Acep meminta Pemprov Kalteng terus memperbaiki kerusakan jalan, terutama jalan berlubang pada beberapa titik di sepanjang ruas jalan penghubung antarkabupaten dan menuju ibukota provinsi. “Kita sudah mengusulkan pelebaran jalan negara kepada Pemprov Kalteng,” tukas dia.
Bukan hanya DPRD, Bupati Barut Nadalsyah bahkan bertindak lebih jauh. Pada pertemuan 34 bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Presiden Jokowi, medio November 2018, Nadalsyah mengajukan usulan penambahan ruas jalan nasional, khususnya jalan menuju PLTMG Bangkanai, Desa Karendan, Kecamatan Lahei. Pemkab Barut mengharapkan status jalan sepanjang 34 km ini diubah menjadi jalan nasional menuju obyek vital, sehingga bisa mendapatkan dana APBN dan tidak membebani APBD.(mel)
Discussion about this post